Kita memang diperintahkan oleh Allah SWT untuk berikhtiar, berusaha dan bekerja untuk mencari nafkah. Namun, seberapa besar rezeki yang kita peroleh sudah ditentukan dan telah dijamin oleh Allah. Maka, penting bagi kita untuk memahami konsep tawakal kepada Allah dan meyakini tentang jaminan Allah untuk makhluk-Nya.
Imam Al-Ghazali mengatakan, “Hendaklah engkau tahu bahwa rezeki manusia itu telah dibagikan oleh Allah sebelum kita dilahirkan. Hal ini telah disebut secara jelas dalam Al-Kitab dan Hadis-hadis Rasulullah SAW. Bahkan, engkau pun tahu bahwa apa yang dibagikan-Nya tidak dapat diganti dan tidak pula diubah. Jika engkau menolak pembagian tersebut dan berharap agar diubah, maka berarti engkau mendekati kekufuran. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari pikiran semacam itu.”
Jika engkau mengetahui pembagian rezeki dari Allah itu benar adanya dan tidak mungkin berubah karena suatu hal, lalu mengapa kita menghalalkan segala cara untuk mencari rezeki, hingga lupa halal dan haram? Bahkan, melupakan kewajiban untuk beribadah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sudah tertulis di punggung ikan dan banteng tentang rezeki si fulan. Maka, orang yang tamak tidak akan mendapatkan tambahan selain dari kepayahannya sendiri”. Gurunya Imam Al-Ghazali memberi nasihat, “Sesungguhnya apa yang ditakdirkan sebagai makanan yang engkau kunyah, maka tidak akan dikunyah oleh orang lain. Karena itu, makanlah bagian rezekimu itu dengan mulia, janganlah engkau memakannya dengan hina!”
(Disarikan dari Imam Al-Ghazali dalam Minhajul ‘Abidin).